Senin, 06/12/2021 15:18 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Sebanyak 44 dari total 56 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang semula 57 orang karena satu meninggal dunia, menerima tawaran sebagai aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Korps Bhayangkara.
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan menerangkan 44 orang tersebut menerima tawaran dengan mengisi surat pernyataan kesediaan menjadi ASN Polri.
KPK Tetapkan Bupati Tulungagung Gatot Sunu Wibowo Tersangka
KPK OTT Bupati Tulungagung Jatim Gutut Sunu Wibowo
4 Pegawai KPK Gadungan Ditangkap, Diduga Peras Anggota DPR
Keyword : Novel Baswedan ASN Polri KPK