Senin, 06/12/2021 15:18 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Sebanyak 44 dari total 56 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang semula 57 orang karena satu meninggal dunia, menerima tawaran sebagai aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Korps Bhayangkara.
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan menerangkan 44 orang tersebut menerima tawaran dengan mengisi surat pernyataan kesediaan menjadi ASN Polri.
KPK Dapat Tambahan Rp774,31 Miliar, Anggaran 2027 Jadi Rp2,22 Triliun
KPK Sita Rp1,5 Miliar Hasil Potongan Insentif di Bappenda Kabupaten Bogor
KPK Geledah 8 Lokasi di Kalsel Terkait Korupsi Pajak
Keyword : Novel Baswedan ASN Polri KPK