Senin, 06/12/2021 15:18 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Sebanyak 44 dari total 56 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang semula 57 orang karena satu meninggal dunia, menerima tawaran sebagai aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Korps Bhayangkara.
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan menerangkan 44 orang tersebut menerima tawaran dengan mengisi surat pernyataan kesediaan menjadi ASN Polri.
KPU Kaltara Wajibkan Anggota DPRD Terpilih Laporkan LHKPN ke KPK
KPK: Kuasa Hukum Gus Muhdlor Kirim Surat Penundaan Pemeriksaan
Ghufron Akui Sempat Diskusi dengan Alexander Marwata Soal Mutasi ASN Kementan
Keyword : Novel Baswedan ASN Polri KPK