Disayangkan, Pemerintah dan KPU Belum Sepakat Soal Waktu Pemilu

Kamis, 02/12/2021 12:45 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus berharap pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) bisa segera menyepakati jadwal Pemilu 2024.

Menurutnya, semakin cepat diputuskan hari pencoblosan, semakin panjang waktu bagi penyelenggara menyiapkan pemilu.

"Kami (DPR) tergantung kesepakatan pemerintah bersama KPU. Persoalan itu kan harus diputuskan oleh dua institusi itu, bukan DPR. Jika sudah tercapai kesepakatan, DPR tinggal sahkan saja. Tapi sampai saat ini belum ada kesepakatan tanggal pelaksanaan pemilu apakah 21 Februari atau 15 Mei," jelas Guspardi Gaus kepada wartawan, Kamis (2/12).

Politisi PAN ini menegaskan, hingga saat ini DPR pemerintah dan penyelenggara pemilu belum memiliki agenda rapat dan masih bermasalah soal tanggal. Padahal, masa sidang saat ini segera berakhir dan DPR akan segera memasuki masa reses sekitar tanggal 16 Desember.

"Tanggal 7 Desember kita sudah paripurna, sampai saat ini belum ada agenda yang diubah pimpinan komisi untuk mengakomodir surat dari KPU yang disampaikan kepada Sekjen. Soal KPU mengajukan surat, itu enggak ada masalah, cuma DPR sendiri akan segera memasuki masa tutup masa sidang tanggal 16 Desember," kata Guspardi Gaus.

Kendati begitu, Komisi II dapat menginisiasi rapat pengambilan keputusan tanggal penyelenggaraan Pemilu 2024 masa sidang berakhir. Dengan catatan, pemerintah dan KPU sudah memiliki kesepakatan.

"Jika pemerintah bersama KPU sudah menyatakan kesepakatan, selanjutnya bisa saja dilakukan berdasarkan rapat pimpinan dan pleno diagendakan kegiatan penentuan jadwal pemilu. Kita cari jadwal yang kosong," demikian Guspardi Gaus.

TERKINI
KPK Cecar Antonius Kosasih Soal Penempatan Dana PT Taspen Rp1 Triliun KPK Periksa Azis Syamsuddin Terkait Kasus Pungli Rutan KPK Periksa Sekjen DPR Indra Iskandar Terkait Korupsi Rumah Jabatan 142 Pengelola Bisnis Judi Online Diringkus dalam 2 Pekan Ini