KPK Siap Buktikan Bupati Bintan Rugikan Negara Rp250 Miliar

Kamis, 02/12/2021 12:03 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini kasus korupsi pengaturan barang kena cukai yang dilakukan Bupati nonaktif Bintan, Apri Sujadi telah merugikan negara Rp250 miliar. KPK siap membuktikan hal itu di persidangan.

"Mengenai dugaan nilai kerugian keuangan negara yang ditimbulkan atas dugaan perbuatan Tsk AP (Apri Sujadi) dkk ini yang mencapai Rp250 Miliar, hal ini tentu akan dibuktikan didepan persidangan," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (2/12).

Selama proses penyidikan, lanjut Ali,  penyidik KPK telah menerima pengembalian uang hasil korupsi sebesar Rp3 miliar. Uang itu diterima dari pihak yang terkait dengan perkara ini. KPK bakal terus pendalami

"Diharapkan akan ada aset recovery yang didapatkan dari penanganan perkara ini sehingga dapat menjadi pemasukan bagi kas negara," kata Ali.

KPK sebelumnya telah menetapkan Bupati non-aktif Bintan, Apri Sujadi dan Plt Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Bintan, Mohd Saleh Umar (MSU) sebagai tersangka.

Keduanya jadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Bintan tahun 2016-2018.

Apri diduga mendapatkan keuntungan sejumlah Rp 6,3 miliar terkait pengaturan barang kena cukai berupa rokok dan minuman alkohol sejak tahun 2017 hingga 2018.

Sementara Mohd Saleh diduga menerima uang sejumlah Rp 800 juta dari hasil tindak pidana korupsinya dengan Apri tersebut. Negara diduga dirugikan sekira Rp 250 miliar atas perbuatan kedua tersangka itu.

Atas dugaan perbuatannya, Apri dan Mohd Saleh disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

TERKINI
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya di Kasus Narkoba CERI Laporkan Aspidum Kejati Jawa Timur ke Jaksa Agung Atas Dugaan Ini Gelora Cap PKS sebagai Pengadu Domba: Tolak Gabung Koalisi Prabowo-Gibran Taylor Swift Sedih Tinggalkan Pacar dan Teman-temannya untuk Eras Tour di Eropa