Rabu, 01/12/2021 14:28 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Musisi I Gede Ari Astina atau yang lebih dikenal Jerinx keluar dari Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama sang istri Nora Alexandra pukul 11.15 WIB. Ia memenuhi panggilan penyidik dalam rangka penyerahan berkas perkara dan tersangka yang menjerat dirinya perihal kasus dugaan pengancaman ke Kejaksaan Pusat.
Rencananya, penyerahan berkas dan tersangka akan dilimpahkan penyidik hari ini, Rabu (1/12/2021). Saat keluar dari Gedung Ditreskrimum, Jerinx dan istrinya nampak tenang. Jerinx bahkan sempat mengucapkan kalimat "Kun Fayakun" beberapa kali di depan awak media.
Polisi Sudah Periksa 31 Saksi terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi
Polisi Hentikan Perkara Haksono Santoso, Ini Penjelasan Kuasa Hukum
Terdakwa Chromebook Ngaku Diintimidasi, Kejagung: Silahkan Buktikan
Keyword : Jerinx SID Kejaksaan Polda Metro Kun Fayakun