Rabu, 01/12/2021 14:28 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Musisi I Gede Ari Astina atau yang lebih dikenal Jerinx keluar dari Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama sang istri Nora Alexandra pukul 11.15 WIB. Ia memenuhi panggilan penyidik dalam rangka penyerahan berkas perkara dan tersangka yang menjerat dirinya perihal kasus dugaan pengancaman ke Kejaksaan Pusat.
Rencananya, penyerahan berkas dan tersangka akan dilimpahkan penyidik hari ini, Rabu (1/12/2021). Saat keluar dari Gedung Ditreskrimum, Jerinx dan istrinya nampak tenang. Jerinx bahkan sempat mengucapkan kalimat "Kun Fayakun" beberapa kali di depan awak media.
Kejagung Periksa 3 Pegawai Kementerian ESDM Terkait Korupsi Timah
Sahroni Apresiasi Polda Metro Ungkap Mayat dalam Koper: Hukum Maksimal Pelaku
Diduga Lalai Lindungi Siswanya, Kinderfield Primary Simprug Dilaporkan ke Polda Metro
Keyword : Jerinx SID Kejaksaan Polda Metro Kun Fayakun