Aliran Uang Pengadaan Tanah Diselisik Lewat Kepsek SMKN 7 Tangsel

Rabu, 24/11/2021 13:59 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami aliran uang dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten TA 2017.

Hal itu diselisik penyidik KPK saat memeriksa Kepala Sekolah SMKN 7 Tangerang Selatan, Aceng Haruji dan seorang notaris, Suningsih pada Selasa (23/11).

"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya aliran uang yang diterima oleh berbagai pihak yang terkait dengan perkara ini," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (24/11).

Ali mengatakan pihaknya masih terus mendalami aliran uang yang diduga mengalir ke pihak-pihak yang terkait dengan perkara. KPK mengingatkan para pihak tersebut untuk jujur.

"Menghimbau agar pihak-pihak yang menikmati tersebut agar jujur menerangkan di proses pemeriksaan," kata Ali.

Diketahui, KPK sedang melakukan penyidikan terkait pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017.

Disinyalir dalam proses penyidikan ini, lembaga antirasuah telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka. Tetapi tidak bisa membeberkan secara rinci, siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dan konstruksi perkara tersebut.

TERKINI
10 Ucapan Hari Peringatan Konferensi Asia Afrika 2026 yang Penuh Makna 71 Tahun Konferensi Asia Afrika: Warisan Bandung di Tengah Dunia Bergejolak "Super-Venus", Planet Baru Enaiposha yang Bikin Ilmuwan Bingung Mendes Yandri Ajak Setiap Ormas Punya Desa Binaan