Selasa, 23/11/2021 22:02 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama negara-negara ASEAN sepakat untuk memerangi kekerasan dan pelecehan di tempat kerja yang saat ini tersebar luas hampir di semua sektor di dunia.
Dalam menjawab tantang tersebut diperlukan langkah-langkah dan inisiatif Pengawas Ketenagakerjaan yang terintegrasi dengan peraturan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), kebijakan, strategi, dan program.
"Saya berharap seluruh Pengawas Ketenagakerjaan di ASEAN dan Otoritas terkait, dapat bekerja sama dan berkolaborasi dalam mengambil langkah-langkah dan inistiatif dalam menghapus kekerasan dan pelecehan di dunia kerja,” kata Menaker Ida Fauziyah secara virtual dalam acara Workshop for Labour Inspector on Violence and Harassment at Work Place, di Jakarta, Selasa (23/11/2021).
Workshop penanganan kekerasan dan pelecehan di tempat kerja ini merupakan salah satu kegiatan di bawah ASEAN OSHNET Work Plan tahun 2021-2025 dan merupakan salah satu program dalam mendukung keketuaan Menteri Ketenagakerjaan RI pada ASEAN Labour Ministerial Meeting.
Sikapi Penyiksaan di STIP, Ketua Umum Forkami Kecam Tindakan Brutal Taruna
Gara-gara Tuntutan Pelecehan Seksual, Lady Gaga Batalkan Pesta Lajang Adiknya
Sangkal Tuduh Pelecehan Seksual, Megan Thee Stallion Ungkap `Tuntutan Pekerjaan Uang`
Workshop for labour inspector on violence and harassment at work place, dihadiri oleh 10 negara ASEAN yakni Brunei, Kamboja, Laos, Malaysia, Philippina, Singapura, Thailand, Vietnam, dan Indonesia, serta 3 negara partner ASEAN yaitu Australia, Korea, dan Jepang, juga ILO dan International Association on Labour Inspection (IALI).