Marak Pembangunan, Korsel Digempur Gelombang Abrasi

Jum'at, 19/11/2021 15:50 WIB

Seoul, Jurnas.com - Maraknya pembangunan di Korea Selatan (Korsel) menyisakan masalah. Gelombang tinggi kini mulai sering menghantam Negeri Gingseng.

Choi Jong-min, selaku pengelola wisma Sacheonjin, terkejut ketika menyaksikan kemunculan gelombang tinggi di sebagian besar pantai tahun ini, termasuk topan pada Agustus lalu.

"Perairannya tidak pernah sedekat ini dan ombaknya tidak pernah setinggi ini selama 12 tahun terakhir," kata Choi di wismanya sambil melihat ke luar jendela dikutip dari Reuters pada Jumat (19/11).

"Tempat ini terkenal dengan ombak yang tenang, tapi lihat, ombaknya sedang pecah sekarang," sambung dia.

Ekspansi ekonomi yang cepat menggerogoti beberapa pantai paling populer di Korea Selatan, diperburuk oleh perubahan iklim, menyebabkan naiknya permukaan air. Apalagi cuaca semakin hari tidak dapat diprediksi.

Sacheonjin, di provinsi Gangwon timur, adalah salah satu dari 43 pantai yang ditetapkan mengalami erosi pantai serius pada 2020, bertambah dari 12 pantai pada 2018, menurut survei terhadap 250 pantai oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan Korsel.

Provinsi pesisir timur termasuk yang paling parah terkena erosi, terhitung 25 dari 43 pantai yang paling parah dilanda.

"Erosi pantai semakin cepat karena kurangnya kemauan pemerintah untuk meningkatkan pemeliharaan pantai," kata anggota parlemen Kim Tae-heum.

"Ini harus mengamankan dan menyalurkan lebih banyak dana dan mengambil alih program kota jika perlu," imbuh dia.

Hingga 2019, pantai Sacheonjin masih memiliki lebar 40 meter. Namun baru-baru ini, pantai itu telah menyempit menjadi sekitar 3 meter, akibat dihantam ombak.

Saat air menelan pasir, beberapa bisnis terpaksa pindah. Di tempat lain, terbentuk bukit pasir terjal setinggi 5 meter, yang memicu kekhawatiran keamanan dan mengganggu pariwisata.

TERKINI
Sinergi Kementan-Kodim 1910 Malinau Tingkatkan Produksi dengan Perluas Areal Tanam Baru Kejagung Bakal Sita Aset Sandra Dewi Jika Terima Uang Korupsi Timah KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Kasus Pungli KPK Sita Rp48,5 Miliar Terkait Suap Bupati Labuhanbatu