Kamis, 18/11/2021 22:44 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS, Ansory Siregar menyesalkan pernyataan Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah, yang menyebut upah minimum di Indonesia terlalu tinggi.
“Saya menyayangkan Ibu Menteri membuat pernyataan yang menurut saya tidak patut tersebut. Seharusnya seorang Menteri berempati dengan kondisi buruh Indonesia yang semakin hari kondisinya semakin terbebani dengan berbagai kebutuhan hidup yang terus meningkat,” kata Ansory Siregar dalam pesan elektronik yang dipancarluaskan, Kamis (18/11).
Selain itu, menurut Ansory, saat ini upah buruh Indonesia masih rendah, bahkan lebih rendah dari sebagian besar upah buruh di negara-negara Asean.
“Coba kita tengok upah buruh di negara-negara Asean, ternyata upah buruh di Indonesia masih dibawah sebagian besar negara-negara Asean. Belum lagi dengan adanya inflasi, naiknya harga-harga barang, dan juga berbagai beban kebutuhan hidup yang terus menghimpit buruh. Menjadi hal yang umum terjadi bahwa upah yang dibawa pulang oleh buruh kerumah kerapkali tidak bisa mencukupi kebutuhan hidup selama satu bulan. Banyak buruh yang “gali lobang tutup lobang” alias berhutang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Oleh karena itu sangat beralasan apabila buruh menuntut kenaikan upah,” kata Ansory menambahkan.
Raih KWP Award 2026, Amelia Komit Jaga Ruang Digital yang Sehat dan Aman
Sekjen Demokrat Respon RUU Pemilu: Waktu Masih Panjang
Sarmuji Sabet Penghargaan Legislator Responsif Terhadap Aspirasi Publik
Oleh karena itu Ansory meminta Menaker untuk mencabut pernyataannya tersebut, dan meminta agar bisa berempati dan memperhatikan berbagai aspirasi serikat pekerja/serikat buruh yang disampaikan dalam berbagai aksi unjuk rasa dalam beberapa waktu terakhir.
“Sudah seharusnya Menaker mencabut pernyataan yang tidak patut tersebut. Selanjutnya sehubungan dengan kenaikan UMP/UMK saya meminta pemerintah mencarikan jalan keluar terbaik, dengan bersikap bijaksana atas berbagai aspirasi pada aksi unjuk rasa serikat pekerja/serikat buruh” tutup Ansory.
Keyword : Warta DPR PKS Anshori Siregar Upah Minimum Indonesia Menaker