Tangkap Delapan Tokoh, Kapolda Metro Harus Dicopot

Jum'at, 02/12/2016 10:35 WIB

Jakarta - Kapolri Jenderal Tito Karnavian didesak mencopot Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan terkait penangkapan sejumlah tokoh karena diduga upaya makar.

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan, penangkapan terhadap delapan tokoh masyarakat menjelang aksi damai 212 adalah wujud arogansi aparat kepolisian.

"Aksi penangkapan ini adalah wujud arogansi dan kesewenang wenangan Kapolda Metro Jaya yang sangat bertolak belakang dengan sikap Kapolri yang itens melakukan pendekatan dan dialog dengan tokoh tokoh masyarakat menjelang aksi damai 212," kata Neta, melalui rilisnya, Jumat (2/12).

Menurutnya, Kapolda Metro Jaya tidak punya
dasar hukum yang jelas dalam menangkap kedelapan tokoh itu. "Apalagi jika Polda Metro Jaya menangkap mereka dengan alasan telah melakukan upaya makar, yang tolak ukurnya tidak jelas secara hukum," tegasnya.

TERKINI
Ngenes! 5 Pemain Bintang Ini Belum Pernah Juara Piala Dunia Rutin Bersepeda Bisa Kurangi Risiko Kanker dan Stroke, Benarkah? Komisi III: RUU Polri Harus Perjelas Makna Polisi sebagai Alat Negara Alami KDRT, Orang Tua Pegawai BUMN Lapor ke Komnas Perempuan