KPK Terima Laporan PPATK Terkait Transaksi Mencurigakan Penanganan Covid-19

Kamis, 18/11/2021 15:04 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah menerima laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai transaksi yang mencurigakan dalam penanganan pandemi Covid-19.

"Kalau yang laporan proaktif PPATK, ada juga beberapa menyangkut kegiatan di masa pandemi, ada. Harus saya akui ada," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dalam keterangannya, Kamis (18/11).

KPK masih mendalami apakah transaksi mencurigkan itu terkait dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyangkut korupsi atau tidak. Di mana, transaksi itu diduga terkait pengadaan alat kesehatan, dan tes PCR (Polymerase Chain Reaction).

"Nah itu sedang kita cari kaitannya dengan transaksi-transaksi, ada gak sih dengan kegiatan pengadaan. Misalnya alat kesehatan kah, PCR, dan seterusnya," kata dia.

KPK pun menerima laporan masyarakat terkait dugaan korupsi kegiatan pengadaan tersebut.

"Tentu itu nanti kami akan meminta PPATK mendalami transaksi-transaksi dari para pihak yang kami duga berkaitan," kata Alex.

Sementara itu, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengakui jika pola transaksi para pelaku berubah saat pandemi seperti ini. Hal itu seiring dengan berkembangnya teknologi.

"Yang dirasakan di era pandemi ini, perubahan pola transaksi pelaku juga memang berubah. Dulu sering konvensional, sekarang lebih kepada menggunakan teknologi informasi, fintech dan sebagainya," kata Ivan.

Ivam memastikan PPATK bakal terus mendalami transaksi mencurigakam terkait pengadaan alat kesehatan dan tindak pidana korupsi lainnya.

"Kalau bicara masalah alat kesehatan dan beberapa tindak pidama korupsi yang berhasil dilakukan analisa oleh PPATK, baik analisiis atau pemeriksaan sudah beberapa kami infokan ke KPK dan kita terus kominkasi terkat hal tersebut. Kita masih lakukan pendalaman dan tentunya nanti ada perkembangan lebih lanjut," pungkasnya.

TERKINI
Satu Lagi Pimpinan KKB Petrus Pekei Ditangkap Digagas Posan Tobing, Konser Anak Ni Raja Lestarikan Budaya Batak Lewat Musik Orang Paling Berkuasa di Inggris Raya, Raja Charles Cuma Punya Harta Rp12,2 Triliun! Ketika Link and Match Berbuah Cuan bagi Siswa SMK