Wali Kota Cimahi dan Suami Ditangkap KPK

Jum'at, 02/12/2016 10:15 WIB

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini OTT terjadi di Bandung.

Informasi yang dihimpun, sejumlah orang diamankan dalam OTT yang terjadi pada Kamis (1/12) malam. Diantaranya Wali Kota Cimahi nonaktif, Atty Suharti Tochija dan suaminya.

Keduanya ditangkap sekira pada pukul 23.00 WIB. Atty ditangkap di kediamannya di Jalan Sari Asih IV nomor 16, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Winarto mengakui operasi yang dilakukan KPK. Menurut Winarto, pihaknya ikut membantu melakukan pendampingan terkait operasi itu.

"Pengamanan personel dilakukan oleh Kepolisian Sektor Sukasari Bandung," ujar Winarto saat dikonfirmasi, Jumat (2/12/2016).

Belum diketahui terkait perkara apa penangkapan itu. Pihak KPK sendiri belum memberikan keterangan resmi terkait OTT itu. KPK saat ini telah membawa Atty menuju ke Jakarta.

"Tunggu saja (update kabar penangkapan)," ucap Wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat dikonfirmasi terpisah.

TERKINI
10 Ayat Al-Qur`an Tentang Musibah yang Menenangkan Hati Mengapa Orang Saleh Juga Ditimpa Musibah? 6 Minuman Herbal Hangat yang Ampuh Redakan Radang Tenggorokan Bolehkah Membaca Lebih dari Satu Surah Setelah Al-Fatihah dalam Salat?