Wali Kota Cimahi dan Suami Ditangkap KPK

Jum'at, 02/12/2016 10:15 WIB

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini OTT terjadi di Bandung.

Informasi yang dihimpun, sejumlah orang diamankan dalam OTT yang terjadi pada Kamis (1/12) malam. Diantaranya Wali Kota Cimahi nonaktif, Atty Suharti Tochija dan suaminya.

Keduanya ditangkap sekira pada pukul 23.00 WIB. Atty ditangkap di kediamannya di Jalan Sari Asih IV nomor 16, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Winarto mengakui operasi yang dilakukan KPK. Menurut Winarto, pihaknya ikut membantu melakukan pendampingan terkait operasi itu.

"Pengamanan personel dilakukan oleh Kepolisian Sektor Sukasari Bandung," ujar Winarto saat dikonfirmasi, Jumat (2/12/2016).

Belum diketahui terkait perkara apa penangkapan itu. Pihak KPK sendiri belum memberikan keterangan resmi terkait OTT itu. KPK saat ini telah membawa Atty menuju ke Jakarta.

"Tunggu saja (update kabar penangkapan)," ucap Wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat dikonfirmasi terpisah.

TERKINI
Ibas: Patriotisme Ekonomi Harus Dibangun di Atas Etika dan Kepercayaan DPR Kawal Pengembalian 83,26 Hektare Lahan Padang Halaban ke Warga Kemendikdasmen Targetkan Revitalisasi 71 Ribu Sekolah Tahun Ini Menag Dorong Pesantren Jadi Motor Perubahan Bangsa