Kesepakatan Kapolri dan GNPF MUI Hanya Isapan Jempol

Kamis, 01/12/2016 21:50 WIB

Jakarta - Kesepakatan antara Kapolri Jenderal Tito Karnavian dengan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI yang mengizinkan aksi demo pada 2 Desember (212) 2016 dinilai hanya isapan jempol belaka. Apa alasannya?

Poltikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mahfudz Sidik mengatakan, hingga saat ini masih ada penghadangan yang dilakukan dari daerah pemilihannya, Cirebon-Indramayu.

"Saya perlu ingatkan bahwa sekarang zaman keterbukaan informasi. Masyarakat memiliki caranya dalam menyebar dan bertukar informasi. Sudah tidak ada lagi yang bisa ditutup-tutupi," kata Mahfuz, kepada wartawan, Jakarta, Kamis (1/12).

Lebih lanjut Mahfudz menyarankan, agar Kapolri dan semua jajaran pemerintah bisa menjaga dan membuktikan kesepakatan yang sudah dibuat. "Ini perlu untuk menjaga ketentraman, kepercayaan masyarakat dan agar aksi 212 benar-benar bisa super damai," tegasnya.

Diketahui, berdasarkan laporan dari warga melalui media sosial, masih banyak ditemukan dari aparat kepolisian yang mencoba menghalangi partisipasi warga mengikuti aksi damai ke Jakarta.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, penghadangan dilakukan mulai dari kendaraan rombongan di daerah perbatasan Jateng, pelarangan kepada PO Bus di Jabar, pembatasan jumlah penumpang kapal ferry di Lampung, penghadangan peserta di bandara beberapa kota di Kalimantan.

TERKINI
Kebiasaan Buruk yang Bisa Menyebabkan Paru-paru Basah Bolehkah Meminta Kematian Saat Ditimpa Ujian Berat? Ini Hukum Pamer Kekayaan atau Flexing dalam Islam Inilah Ciri-Ciri Mukmin Sejati Menjelang Kematian