Kamis, 01/12/2016 21:50 WIB
Jakarta - Kesepakatan antara Kapolri Jenderal Tito Karnavian dengan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI yang mengizinkan aksi demo pada 2 Desember (212) 2016 dinilai hanya isapan jempol belaka. Apa alasannya?
Poltikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mahfudz Sidik mengatakan, hingga saat ini masih ada penghadangan yang dilakukan dari daerah pemilihannya, Cirebon-Indramayu.
NKRI jangan Sampai Terkoyak Akibat "Mulut" Ahok
Polri Diminta Segera Menahan Ahok
PKS: Rakyat Tak Perlu Takut Demo 212
Keyword : Demo 2 Desember Desak Tahan Ahok