Kamis, 01/12/2016 12:46 WIB
Jakarta - PDI Perjuangan (PDIP) minta revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPD, DPRD (UU MD3) terkait jatah pimpinan DPR. Hal itu menyusul persetujuan atas pergantian Ketua DPR dari Ade Komaruddin kepada Setya Novanto.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto enggan berspekulasi. Agus menyerahkan wacana perombakan UU MD3 tersebut kepada seluruh anggota DPR.
Ketua DPR: RUU Pemilu Masih Dibicarakan Ketua-ketua Parpol
Puan Maharani Terima Award dari KWP: Kerja Parlemen Butuh Dikawal Media
Ketua DPR Dorong Penggunaan Kemasan Alternatif Bahan Organik
Keyword : Revisi UU MD3 Ketua DPR Pimpinan DPR