Kamis, 01/12/2016 12:46 WIB
Jakarta - PDI Perjuangan (PDIP) minta revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPD, DPRD (UU MD3) terkait jatah pimpinan DPR. Hal itu menyusul persetujuan atas pergantian Ketua DPR dari Ade Komaruddin kepada Setya Novanto.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto enggan berspekulasi. Agus menyerahkan wacana perombakan UU MD3 tersebut kepada seluruh anggota DPR.
Puan: Hoaks Diskreditkan DPR Ancam Kepercayaan Publik dan Persatuan Bangsa
Pimpinan DPR Persilakan Komisi III Bahas RUU Perampasan Aset di Masa Reses
Rapat Paripurna Setujui RUU Satu Data Indonesia Jadi Usul Inisiatif DPR
Keyword : Revisi UU MD3 Ketua DPR Pimpinan DPR