Kamis, 01/12/2016 12:46 WIB
Jakarta - PDI Perjuangan (PDIP) minta revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPD, DPRD (UU MD3) terkait jatah pimpinan DPR. Hal itu menyusul persetujuan atas pergantian Ketua DPR dari Ade Komaruddin kepada Setya Novanto.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto enggan berspekulasi. Agus menyerahkan wacana perombakan UU MD3 tersebut kepada seluruh anggota DPR.
DPR RI Siap Bahas Revisi UU Pemilu
Pimpinan DPR: Intensitas Presiden ke Luar Negeri Urgensi Diplomasi Global
Pimpinan DPR: Kunjungan Luar Negeri Prabowo Kebutuhan Diplomasi Global
Keyword : Revisi UU MD3 Ketua DPR Pimpinan DPR