Selasa, 09/11/2021 23:47 WIB
JurnasTV - Pemberian dokumen itu terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi Formula E oleh KPK. Dokumen setebal 600 halaman itu diklaim berisi seluruh proses pelaksanaan Formula E.
Pemprov DKI berharap dokumen tersebut bisa membantu KPK mendalami dugaan rasuah itu. Pemprov DKI juga siap untuk diperiksa KPK terkait Formula E yang dicanangkan Gubernur Anies Baswedan.
Penyerahan dokumen oleh Pemprov DKI itu diklaim sebagai bentuk keterbukaan. Pemprov DKI tidak mau ada informasi yang simpang siur atas pengusutan kasus tersebut.
(Reporter: Gery Sitompul).
KPK Periksa Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto
KPK Dapat Tambahan Rp774,31 Miliar, Anggaran 2027 Jadi Rp2,22 Triliun
KPK Sita Rp1,5 Miliar Hasil Potongan Insentif di Bappenda Kabupaten Bogor
Keyword : Pemprov DKI Formula E KPK Anies Baswedan