Selasa, 09/11/2021 23:47 WIB
JurnasTV - Pemberian dokumen itu terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi Formula E oleh KPK. Dokumen setebal 600 halaman itu diklaim berisi seluruh proses pelaksanaan Formula E.
Pemprov DKI berharap dokumen tersebut bisa membantu KPK mendalami dugaan rasuah itu. Pemprov DKI juga siap untuk diperiksa KPK terkait Formula E yang dicanangkan Gubernur Anies Baswedan.
Penyerahan dokumen oleh Pemprov DKI itu diklaim sebagai bentuk keterbukaan. Pemprov DKI tidak mau ada informasi yang simpang siur atas pengusutan kasus tersebut.
(Reporter: Gery Sitompul).
KPK Tahan 3 Tersangka Korupsi Gedung Pemkab Lamongan
KPK Sembelih 8 Sapi Kurban, Daging Dibagikan ke Pegawai Warga
KPK Fasilitasi 52 Tahanan untuk Shalat Idul Adha dan Kunjungan Keluarga
Keyword : Pemprov DKI Formula E KPK Anies Baswedan