Selasa, 09/11/2021 23:47 WIB
JurnasTV - Pemberian dokumen itu terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi Formula E oleh KPK. Dokumen setebal 600 halaman itu diklaim berisi seluruh proses pelaksanaan Formula E.
Pemprov DKI berharap dokumen tersebut bisa membantu KPK mendalami dugaan rasuah itu. Pemprov DKI juga siap untuk diperiksa KPK terkait Formula E yang dicanangkan Gubernur Anies Baswedan.
Penyerahan dokumen oleh Pemprov DKI itu diklaim sebagai bentuk keterbukaan. Pemprov DKI tidak mau ada informasi yang simpang siur atas pengusutan kasus tersebut.
(Reporter: Gery Sitompul).
Dewas KPK Klarifikasi Pihak Pelapor soal Pengalihan Penahanan Yaqut Cholil
Faizal Assegaf Laporkan Jubir KPK ke Dewas
KPK Tetapkan Bupati Tulungagung Gatot Sunu Wibowo Tersangka
Keyword : Pemprov DKI Formula E KPK Anies Baswedan