Pemprov DKI Serahkan Dokumen Terkait Formula E ke KPK

Selasa, 09/11/2021 23:47 WIB

JurnasTV - Pemberian dokumen itu terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi Formula E oleh KPK. Dokumen setebal 600 halaman itu diklaim berisi seluruh proses pelaksanaan Formula E.

Pemprov DKI berharap dokumen tersebut bisa membantu KPK mendalami dugaan rasuah itu. Pemprov DKI juga siap untuk diperiksa KPK terkait Formula E yang dicanangkan Gubernur Anies Baswedan.

Penyerahan dokumen oleh Pemprov DKI itu diklaim sebagai bentuk keterbukaan. Pemprov DKI tidak mau ada informasi yang simpang siur atas pengusutan kasus tersebut.

(Reporter: Gery Sitompul).

TERKINI
Ilmuwan Temukan Tanaman Terus Naik ke Puncak Himalaya, Ini Penyebabnya Kebiasaan Buruk yang Bisa Menyebabkan Paru-paru Basah Bolehkah Meminta Kematian Saat Ditimpa Ujian Berat? Ini Hukum Pamer Kekayaan atau Flexing dalam Islam