Pemprov DKI Serahkan Dokumen Terkait Formula E ke KPK

Selasa, 09/11/2021 23:47 WIB

JurnasTV - Pemberian dokumen itu terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi Formula E oleh KPK. Dokumen setebal 600 halaman itu diklaim berisi seluruh proses pelaksanaan Formula E.

Pemprov DKI berharap dokumen tersebut bisa membantu KPK mendalami dugaan rasuah itu. Pemprov DKI juga siap untuk diperiksa KPK terkait Formula E yang dicanangkan Gubernur Anies Baswedan.

Penyerahan dokumen oleh Pemprov DKI itu diklaim sebagai bentuk keterbukaan. Pemprov DKI tidak mau ada informasi yang simpang siur atas pengusutan kasus tersebut.

(Reporter: Gery Sitompul).

TERKINI
Sempat Setop Layanan, Penyeberangan Ketapang–Gilimanuk Kembali Normal Erupsi Anak Krakatau, Enam Bandara Masih Berstatus Closed hingga 08.59 WIB Erupsi Anak Krakatau, Penyeberangan Merak-Bakauheni Beroperasi Normal Diperingati Setiap 7 September, Ini Sejarah Unik Hari Pencinta Bir Sedunia