Selasa, 09/11/2021 15:27 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan siap untuk diperiksa terkait dugaan korupsi pelaksanaan ajang balap Formula E oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kami Pemprov DKI Jakarta siap jika sewaktu-waktu diperlukan penjelasan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan Formula E di Jakarta," kata Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Syaefulloh Hidayat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/11).
Hal itu disampaikan Syaefulloh usai menyerah dokumen terkait pelaksanaan ajang balap mobol listrik itu ke KPK. Dia mengklaim jika dokumen setebal 600 halaman itu berisi seluruh proses pelaksanaannya.
Syaefulloh berharap dokumen itu bisa membantu KPK dalam mengusut dugaan korupsi pada program yang dicanangkan Gubernur Anies Baswedan itu. Pemprov DKI pun akan mendukung upaya KPK dalam memberantas korupsi di Jakarta.
Dewas KPK Klarifikasi Pihak Pelapor soal Pengalihan Penahanan Yaqut Cholil
Faizal Assegaf Laporkan Jubir KPK ke Dewas
KPK Tetapkan Bupati Tulungagung Gatot Sunu Wibowo Tersangka
"Mudah-mudahan itu memberikan gambaran secara utuh bagaimana kami merencanakan untuk pelaksanaan Formula E," kata dia.
Selain itu, Syaefulloh mengatakan penyerahan dokumen ini sebagai bentuk komitmen Pemprov DKI untuk meningkatkan governance reform. Dia juga mengklaim jika ini merupakan bagian dari implementasi program pencegahan korupsi terintegrasi.
"Ini juga merupakan bagian dari upaya untuk memitigasi risiko dalam setiap penyelenggaraan urusan pemerintahan khsusnya di pemprov DKI Jakarta. Dengan menyerahkan dokumen ini, kami berharap memperoleh feedback dari KPK dan memperoleh rekomwndasi untuk perbaikan ke depan," pungkasnya.
Keyword : Pemprov DKI Formula E KPK Anies Baswedan