Senin, 08/11/2021 12:51 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Rapat Paripurna DPR RI telah mengesahkan KSAD Jenderal Andika Perkasa menjadi Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang memasuki masa pensiun.
Meski begitu, Jenderal Andika belum mengetahui secara pasti kapan pelantikannya oleh Presiden RI, Joko Widodo akan dilakukan.
"Saya masih menunggu untuk resminya dari presiden," kata Andika kepada wartawan di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (8/11).
“Saya belum dikasih tahu, belum dikasih tahu sampai sekarang," sambungnya.
Raih KWP Award 2026, Amelia Komit Jaga Ruang Digital yang Sehat dan Aman
Sekjen Demokrat Respon RUU Pemilu: Waktu Masih Panjang
Sarmuji Sabet Penghargaan Legislator Responsif Terhadap Aspirasi Publik
Terlepas dari itu, Jenderal Andika tetap berterima kasih kepada pimpinan dan anggota DPR RI yang telah menyetujui surat Presiden Jokowi yang menunjuknya sebagai calon Panglima TNI.
"Saya hanya ingin mengucapkan terimkasih banyak kepada pimpinan DPR dan seluruh anggota DPR RI yang telah menyetujui surat Presiden tentang pengangkatan saya," terangnya.
Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR RI mengesahkan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI.
Dalam rapat yang dihadiri oleh 366 anggota parlemen baik secara langsung maupun virtual, Katua DPR RI Puan Maharani menanyakan persetujuan mereka atas laporan hasil fit and proper test yang disampaikan Ketua Komisi I, Meutya Hafid.
"Sidang dewan perkenankan kami tanya, apakah laporan Komisi I DPR RI atas hasil uji kelayakan fit and proper test tentang pemberhentian Hadi Tjahjanto dan menetapkan Jenderal Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI dapat disetujui," kata Puan di ruang sidang DPR RI, Senin (8/11).
Keyword : Panglima TNI Andika Perkasa Rapat Paripurna Warta DPR