DPR Gelar Paripurna Sahkan Jenderal Andika Jadi Panglima TNI

Senin, 08/11/2021 09:15 WIB

Jakarta, Jurnas.com - DPR RI akan menggelar rapat paripurna hari ini, Senin (8/11). Rapat tersebut guna menetapkan pengesahan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI yang baru menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan memasuki masa pensiun.

Rapat paripurna rencananya akan digelar pada pagi hari, tepatnya pukul 10.00 WIB. Andika Perkasa juga turut diundang dalam acara tersebut. 

“Andika juga diundang ke hadapan Paripurna untuk disampaikan bahwa pengambilan keputusan DPR," kata Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari usai mengunjungi rumah Andika di kawasan Patal Senatan, Jakarta Selatan, kemarin. 

Andika Perkasa akan diundang sendiri tanpa didampingi oleh Marsekal Hadi. Sebab, di dalam mekanisme yang dapat hadir hanyalah calon Panglima TNI.

“Kalau mekanisme di DPR ya itu hanya Panglima TNI yang akan diputuskan, yang hadir," tandasnya.

TERKINI
Mode Nostalgia, Mengenang Motor Bekennya Remaja Era 90 dan Awal 2000-an BP BUMN Bakal Rampingkan 44 Entitas Usaha PLN menjadi 23 Teliti sebelum Membeli Ban, Kode Rahasia Ini Mesti Kamu Pahami OTT Kepala Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas hingga Logam Mulia