DPR Gelar Paripurna Sahkan Jenderal Andika Jadi Panglima TNI

Senin, 08/11/2021 09:15 WIB

Jakarta, Jurnas.com - DPR RI akan menggelar rapat paripurna hari ini, Senin (8/11). Rapat tersebut guna menetapkan pengesahan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI yang baru menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan memasuki masa pensiun.

Rapat paripurna rencananya akan digelar pada pagi hari, tepatnya pukul 10.00 WIB. Andika Perkasa juga turut diundang dalam acara tersebut. 

“Andika juga diundang ke hadapan Paripurna untuk disampaikan bahwa pengambilan keputusan DPR," kata Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari usai mengunjungi rumah Andika di kawasan Patal Senatan, Jakarta Selatan, kemarin. 

Andika Perkasa akan diundang sendiri tanpa didampingi oleh Marsekal Hadi. Sebab, di dalam mekanisme yang dapat hadir hanyalah calon Panglima TNI.

“Kalau mekanisme di DPR ya itu hanya Panglima TNI yang akan diputuskan, yang hadir," tandasnya.

TERKINI
Kebiasaan Buruk yang Bisa Menyebabkan Paru-paru Basah Bolehkah Meminta Kematian Saat Ditimpa Ujian Berat? Ini Hukum Pamer Kekayaan atau Flexing dalam Islam Inilah Ciri-Ciri Mukmin Sejati Menjelang Kematian