Senin, 08/11/2021 09:15 WIB
Jakarta, Jurnas.com - DPR RI akan menggelar rapat paripurna hari ini, Senin (8/11). Rapat tersebut guna menetapkan pengesahan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI yang baru menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan memasuki masa pensiun.
Rapat paripurna rencananya akan digelar pada pagi hari, tepatnya pukul 10.00 WIB. Andika Perkasa juga turut diundang dalam acara tersebut.
“Andika juga diundang ke hadapan Paripurna untuk disampaikan bahwa pengambilan keputusan DPR," kata Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari usai mengunjungi rumah Andika di kawasan Patal Senatan, Jakarta Selatan, kemarin.
Andika Perkasa akan diundang sendiri tanpa didampingi oleh Marsekal Hadi. Sebab, di dalam mekanisme yang dapat hadir hanyalah calon Panglima TNI.
Regulasi UU P2SK Harus Jaga Keseimbangan Kepentingan Industri Keuangan
DPR Ingatkan Risiko Besar Pekerja Migran yang Berangkat Secara Ilegal
Komisi III DPR: Revisi UU Polri Harus Perkuat Penanganan Kejahatan Siber
“Kalau mekanisme di DPR ya itu hanya Panglima TNI yang akan diputuskan, yang hadir," tandasnya.
Keyword : Warta DPR Rapat Paripurna Panglima TNI Andika Perkasa