Rabu, 30/11/2016 15:17 WIB
Jakarta - Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyatakan akan segera melimpahkan barang bukti dan tersangka kasus dugaan penodaan agama yang dituduhkan kepada Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama ke Kejaksaan Agung.
Pelimpahan itu dilakukan paling lama, Jumat pekan ini. "Sedang kami usahakan berkoordinasi dengan kejaksaan. Paling lambat Jumat," kata Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto dilansir Ant.
Inggris Akhirnya Tetapkan Definisi Ujaran Kebencian anti-Muslim
Dugaan Penistaan Agama, Wanda Hara Diperiksa Pekan Depan
Dugaan Penistaan Agama, Wanda Hara Diperiksa Pekan Depan
Keyword : Ahok Tersangka Penistaan Agama