Kamis, 04/11/2021 11:51 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Legenda musik Indonesia, Iwan Fals mendatangi Polda Metro Jaya. Ia langsung menuju ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.
Kedatangam Iwan Fals pada pukul 10.50 WIB ditemani oleh 4 pengacara dan Cikal serta istrinya. Ia datang mengenakan kaos berwarena hitam dengan berkacamata.
“Saya masuk dulu ya ke dalam,” kata Iwan Fals saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (4/11/2021).
Dari informasi yang beredar, pelantun lagu Bento ini akan melaporkan kasus pencemaran nama baik dan UU ITE.
Laporan Naik ke Jampidsus, Kejagung Janji Cek Tambang Ilegal
Polda Metro Siagakan Layanan Kesehatan dalam Aksi di Jakarta
Polda Metro dan Bank Mandiri Sepakat Buka Kembali Rekening Botok Pati
Kedatangan Iwan Fals berkaitan dengan rencana pembuatan laporan satu kasus terkait UU ITE dan Pencemaran Nama Baik.
"Laporannya UU ITE sama pencemaran nama baik. Ini bersangkutan dengan temannya Iwan yang juga merupakan pendiri ormas OI," kata Bedil salah satu team Iwan Fals saat dihubungi.
Keyword : Iwan FalsLaporanPolda Metro