Rabu, 03/11/2021 16:19 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan pihaknya segera merespons Surat Presiden (Surpres) tentang calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dengan menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) pada 4-5 November 2021. Tes akan dilakukan oleh Komisi I DPR.
“Begitu Surpres diterima hari ini, Badan Musyawarah DPR langsung menggelar rapat dan menjadwalkan fit and proper test calon Panglima TNI besok (Kamis) sampai dengan Jumat,” kata Puan di Jakarta, Rabu (3/11).
Bamus DPR, kata Puan, juga memutuskan hasil uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI akan segera dibawa ke Rapat Paripurna DPR pada 8 November 2021.
“Jadi dalam 5 hari ke depan sudah ada keputusan DPR untuk calon Panglima TNI,” kata Puan.
Ketua DPR: RUU Pemilu Masih Dibicarakan Ketua-ketua Parpol
Puan Maharani Terima Award dari KWP: Kerja Parlemen Butuh Dikawal Media
Ketua DPR Dorong Penggunaan Kemasan Alternatif Bahan Organik
Sesuai UU TNI, persetujuan DPR RI terhadap calon Panglima yang diusulkan oleh Presiden, disampaikan kepada Presiden paling lambat 20 (dua puluh) hari, tidak termasuk masa reses, terhitung sejak permohonan persetujuan calon Panglima diterima oleh DPR RI.
“Jadi kalau prosesnya bisa lebih cepat, tentu lebih baik,” kata Puan.