Rabu, 30/11/2016 11:02 WIB
Jakarta - Partai Golkar diminta untuk mengikuti aturan main sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang (UU) MD3 terkait pergantian Ketua DPR dari Ade Komaruddin (Akom) kepada Setya Novanto (Setnov).
Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Didik Mukrianto mengatakan, partainya berpandangan bahwa setiap pergantian alat kelengkapan DPR yang pengusulannya menjadi kewenangan fraksi dan partai harus mengikuti aturan yang berlaku.
Sari Yuliati: Groundbreaking Masela Tonggak Baru Kedaulatan Energi Nasional
Kasus Bom Rakitan, Puan Minta Negara Perkuat Perlindungan Anak
Pakar dan Menkeu Kompak Apresiasi Diplomasi Ekonomi Sari Yuliati di AS
Keyword : Ketua DPR Ade Komaruddin Partai Golkar Setnov