Rabu, 30/11/2016 11:02 WIB
Jakarta - Partai Golkar diminta untuk mengikuti aturan main sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang (UU) MD3 terkait pergantian Ketua DPR dari Ade Komaruddin (Akom) kepada Setya Novanto (Setnov).
Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Didik Mukrianto mengatakan, partainya berpandangan bahwa setiap pergantian alat kelengkapan DPR yang pengusulannya menjadi kewenangan fraksi dan partai harus mengikuti aturan yang berlaku.
Saan Pastikan Layanan Jemaah Haji di Madinah Siap, Termasuk Hotel Bintang 5
Ketua DPR Harap Idul Adha 2026 Momen Rajut Kepedulian Sosial
Putusan MK soal Kuota Caleg Perempuan Akan Masuk Revisi UU Pemilu
Keyword : Ketua DPR Ade Komaruddin Partai Golkar Setnov