KPK Geledah Gedung DPRD Hingga Kantor Dinas PUPR Tabanan Bali

Kamis, 28/10/2021 17:52 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi daerah Tabanan. Penggeledahan itu untuk mencari bukti terkait kasus dugaan suap pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan, Bali, tahun anggaran 2018.

"Benar tim penyidik KPK Rabu, (27/10) telah selesai melakukan penggeledahan di Kabupaten Tabanan Bali," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (28/10).

Adapun, sejumlah lokasi yang digeledah yakni, Gedung DPRD Tabanan, Kantor Dinas PUPR, Kantor Bapelitbang, Kantor Badan Keuangan Daerah, serta kediaman pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara ini. 

"Penggeledahan sebagai upaya paksa tersebut merupakan rangkaian kegiatan penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi," kata Ali.

Namun, Ali tidak menyebutkan apa saja yang diamankan dalam penggeledahan tersebut. Dia hanya menyebut jika penyidik KPK hingga saat ini masih mencari barang bukti.

Diketahui, KPK sedang melakukan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi terkait pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan Bali. Bahkan KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Hanya saja, Ali belum dapat menyampaikan identitas pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi ini. KPK akan menginformasikan secara detil tersangka serta konstruksi perkara ini setelah adanya proses penangkapan dan penahanan.

KPK meminta agar masyarakat terus memantau perkembangan terkait penuntasan penyidikan kasus ini. Hal itu, kata Ali, sebagai bentuk transparansi KPK dalam mengusut kasus

TERKINI
Richie Sambora Harus Berlutut ke Jon Bon Jovi agar Livin` on a Prayer Dimasukkan ke Album Lagi Bucin, Dua Lipa Peluk Mesra Callum Turner di Jalanan Berkarier Sejak Muda, Anne Hathaway Sering Alami Stres Kronis Gara-gara Tuntutan Pelecehan Seksual, Lady Gaga Batalkan Pesta Lajang Adiknya