Soal Ketua DPR, Akom: Saya Hormati Hukum

Senin, 28/11/2016 23:49 WIB

Jakarta - Ketua DPR Ade Komaruddin (Akom) menyatakan akan menghormati mekanisme hukum dan aturan yang berlaku terkait pergantian posisi pimpinan DPR.

Akom menegaskan, dirinya hanya berpegang pada aturan yang ada, baik yang ada di internal Partai Golkar maupun aturan yang ada di Parlemen sebagaimana dalam Undang-Undang (UU) MD3.

"Saya menghormati mekanisme hukum dan peraturan yang ada, dan kami di pimpinan bertekad untuk memproses surat dari DPP Partai Golkar dan kami tidak akan menyimpang dari semua peraturan yang berlaku," kata Akom, saat jumpa pers, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (28/11).

Dalam kesempatan itu, Akom mengaku selama menjabat sebagai pimpinan DPR, tidak pernah memutuskan kebijakan secara pribadi. "Saya selalu melalui mekanisme rapat pimpinan, badan musyawarah maupun paripurna. Tidak ada satu keputusan pun yang saya tanda tangani di luar mekanisme, saudara boleh cek semua itu," tegasnya.

Diketahui, Rapat Pleno DPP Partai Golkar, pada Senin (21/11/2016) memutuskan Setnov kembali diajukan sebagai Ketua DPR menggantikan Akom. Sementara, Dewan Pembina Partai Golkar merestui pergantian Ketua DPR tersebut, meski sempat mendapat penolakan.

TERKINI
Mengenal Sisi Unik dari Lucid Dream yang Jarang Diketahui Kemendikdasmen Tekankan Sekolah Mesti Jadi Ruang Aman dan Nyaman Lebanon Upayakan Gencatan Senjata Permanen dengan Israel Ilmuwan Temukan Tanaman Terus Naik ke Puncak Himalaya, Ini Penyebabnya