Senin, 28/11/2016 23:49 WIB
Jakarta - Ketua DPR Ade Komaruddin (Akom) menyatakan akan menghormati mekanisme hukum dan aturan yang berlaku terkait pergantian posisi pimpinan DPR.
Akom menegaskan, dirinya hanya berpegang pada aturan yang ada, baik yang ada di internal Partai Golkar maupun aturan yang ada di Parlemen sebagaimana dalam Undang-Undang (UU) MD3.
Saan Pastikan Layanan Jemaah Haji di Madinah Siap, Termasuk Hotel Bintang 5
Ketua DPR Harap Idul Adha 2026 Momen Rajut Kepedulian Sosial
Putusan MK soal Kuota Caleg Perempuan Akan Masuk Revisi UU Pemilu
Keyword : Ketua DPR Ade Komaruddin Partai Golkar Setnov