Senin, 28/11/2016 23:49 WIB
Jakarta - Ketua DPR Ade Komaruddin (Akom) menyatakan akan menghormati mekanisme hukum dan aturan yang berlaku terkait pergantian posisi pimpinan DPR.
Akom menegaskan, dirinya hanya berpegang pada aturan yang ada, baik yang ada di internal Partai Golkar maupun aturan yang ada di Parlemen sebagaimana dalam Undang-Undang (UU) MD3.
Karhutla Meluas, Pemerintah Diminta Perkuat Koordinasi Lintas Kementerian
Ketua DPR Minta Kasus Kematian Warga di Demo 27 Agustus Diusut Tuntas
Pimpinan DPR Pastikan Harta Koruptor Jadi Objek Perampasan Aset
Keyword : Ketua DPR Ade Komaruddin Partai Golkar Setnov