Senin, 25/10/2021 15:45 WIB
JEDDAH, Jurnas.com - Kementerian Haji dan Umrah mengatakan, jemaah yang ingin melakukan umrah tidak perlu lagi menunggu selama 14 hari untuk memesan tanggal lain untuk melaksanakan ibadah tersebut.
Kepala Pejabat Perencanaan dan Strategi Kementerian Haji dan Umrah, Amr Al-Maddah mengatakan kepada Arab News, dengan melonggarkan tindakan pencegahan, kapasitas operasional Masjidil Haram untuk umrah dan salat telah meningkat secara signifikan.
"Sejalan dengan perkembangan pada tahap ini, yang pada gilirannya meningkatkan permintaan pada tanggal yang tersedia untuk melakukan umrah, Kementerian Haji dan Umrah menyediakan fitur ini untuk para jemaah. Kondisi ini tidak lagi diperlukan dan akan memberikan kesempatan yang adil bagi semua karena tingginya permintaan," katanya.
Pada 16 Oktober, Kementerian Dalam Negeri mengumumkan pelonggaran pembatasan di seluruh Kerajaan, termasuk yang mempengaruhi Masjidil Haram di Mekah dan Masjid Nabawi di Madinah, yang memungkinkan kembalinya operasi dan kapasitas penuh.
Al-Hilal Siapkan Tawaran Besar untuk Gabriel Martinelli
Identitas Travel Ilegal yang Gagal Berangkatkan 33 Jemaah Umrah Jakarta
UEA dan Dewan Teluk Kecam Serangan Drone di Arab Saudi
Keyword : Jemaah UmrahArab SaudiPandemi COVID-19