Senin, 25/10/2021 11:35 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Pemeriksaan selebgram Rachel Vennya terkait dengan penggunaan pelat RFS yang tidak sesuai dengan kendaraanya ditunda sementara. Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono menyampaikan, Rachel berhalangan hadir lantaran memiliki keperluan mendesak.
"Diundur ya. Alasannya dari sana tidak bisa hadir hari ini karena ada keperluan," kata Argo saat dikonfirmasi, Senin (25/10/2021).
Argo menyebut, pihaknya telah menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap mantan istri Niko Al Hakim tersebut pada Selasa (26/10/2021) esok di Kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran.
"Diundur hari Selasa, (jam 10.00 WIB) sesuai dengan surat panggilan," terangnya.
Polda Metro Kejar Pengemudi Koboy Jalanan yang Ternyata Gunakan Pelat Nomor Palsu
Dugaan Pungli Karantina Rachel Vennya Sudah Dituntaskan
Penampakan Tersangka Rachel Vennya Usai Diperiksa 4 Jam
Sebelumnya, Rachel memenuhi panggilan penyidik pada Kamis (21/10/2021) terkait dengan klarifikasi kabur karantina. Rachel turun dari mobil Vellfire dengan pelat B-777-RVN.
Namun, saat selesai pemeriksaan, Rachel jutsru dijemput menggunakan mobil serupa dengan pelat berbeda, yakni B-139-RFS.
"Jadi kalau dari data base ranmor, B-139-RFS itu memang betul kepunyaan Rachel Vennya. Jadi bukan nomor khusus karena itu hanya tiga angka. Hanya saja, di data kita mobil tersebut berwarna putih, sementara faktanya mobil yang digunakan berwarna hitam," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Jumat (22/10/2021).
Jika dalam klarifikasi tersebut, Rachel terbukti menggunakan pelat nomor dengan kendaraan yang berbeda, maka ia berpotensi untuk dikenai sanksi tilang sesuai dengan Pasal 280 Undang-Undang Lalu Lintas juncto Pasal 68 tentang Tidak Menggunakan TNKB yang Sah.
Keyword : Rachel VennyaPelat Nomor Palsu