Erdogan Perintahkan Usir 10 Duta Besar dari Negara Ini

Minggu, 24/10/2021 09:05 WIB

ANKARA, Jurnas.com - Presiden Recep Tayyip Erdogan pada Sabtu meminta Menteri Luar Negeri Turki mengusir duta besar dari 10 negara, termasuk Jerman dan Amerika Serikat (AS), yang telah meminta pembebasan seorang pemimpin masyarakat sipil yang dipenjara.

Perintah itu terjadi setelah para utusan mengeluarkan pernyataan bersama yang sangat tidak biasa pada Senin, yang mengatakan penahanan berkelanjutan terhadap dermawan dan aktivis kelahiran Paris Osman Kavala.

Perselisihan yang meningkat dengan negara-negara Barat, yang sebagian besar juga sekutu NATO  mengakhiri minggu yang terik bagi Turki di mana Turki ditambahkan ke daftar hitam pembiayaan dan mata uangnya jatuh karena kekhawatiran salah urus ekonomi dan risiko hiperinflasi.

"Saya telah memerintahkan menteri luar negeri kami untuk menyatakan 10 duta besar ini sebagai persona non grata sesegera mungkin," kata Erdogan, menggunakan istilah diplomatik yang berarti langkah pertama sebelum pengusiran.

"Mereka harus pergi dari sini pada hari mereka tidak lagi mengenal Turki," katanya, menuduh mereka tidak senonoh.

Beberapa negara Eropa mengatakan pada Sabtu malam bahwa mereka tidak menerima pemberitahuan resmi dari Turki. "Kami saat ini sedang dalam konsultasi intensif dengan sembilan negara lain yang terkait," kata Kementerian Luar Negeri Jerman.

"Duta besar kami tidak melakukan apa pun yang membenarkan pengusiran itu," kata juru bicara kementerian luar negeri Norwegia Trude Maseide kepada media di negara asalnya.

Dia bersumpah untuk terus menekan Turki pada hak asasi manusia dan demokrasi, komentar yang digaungkan oleh pejabat Denmark dan Belanda. AS mengetahui laporan tersebut dan sedang mencari kejelasan dari Kementerian Luar Negeri Turki.

Kavala, yang berusia 64 tahun telah dipenjara tanpa hukuman sejak 2017 atas tuduhan terkait dengan protes anti-pemerintah 2013 dan kudeta militer yang gagal pada 2016.

Para duta besar Barat telah menyerukan penyelesaian yang adil dan cepat untuk kasus Kavala. Tetapi pada Sabtu, Erdogan menggambarkan Kavala sebagai "agen di Turki" miliarder Amerika kelahiran Hungaria George Soros - target reguler teori konspirasi sayap kanan dan anti-Semit.

Pendukung Kavala melihatnya sebagai simbol tindakan keras yang dilakukan Erdogan setelah selamat dari upaya kudeta 2016.

Kavala mengatakan kepada AFP dari selnya pekan lalu, Erdogan mencoba menyalahkan konspirasi asing atas penentangannya terhadap pemerintahannya yang hampir dua dekade, terutama protes nasional 2013 yang dipicu rencana menghancurkan Taman Gezi di Istanbul.

"Karena saya dituduh menjadi bagian dari konspirasi yang diduga diorganisir oleh kekuatan asing, pembebasan saya akan melemahkan fiksi," katanya.

Kavala dibebaskan dari tuduhan terkait dengan protes Gezi tahun lalu hanya untuk ditangkap kembali sebelum dia bisa kembali ke rumah atas dugaan hubungan dengan plot kudeta 2016.

Pengawas hak asasi manusia Dewan Eropa telah mengeluarkan peringatan terakhir kepada Turki untuk mematuhi perintah Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa 2019 untuk membebaskan Kavala sambil menunggu persidangan. Jika gagal, Turki pada akhirnya dapat memiliki hak suara atau bahkan keanggotaannya ditangguhkan.

Erdogan menghadapi banyak tantangan di dalam dan luar negeri, dengan pengawas pelanggaran keuangan global FATF menempatkan Turki di bawah pengawasan karena gagal memerangi pencucian uang dan pendanaan terorisme dengan benar.

Erdogan mengesahkan undang-undang anti-teror tetapi mereka gagal mengesankan FATF dan para kritikus mengatakan aturan baru itu sebagian besar menargetkan LSM Turki yang mempromosikan penyebab pro-Kurdi dan hak asasi manusia.

Serangan presiden di Kavala minggu ini menyebabkan kegelisahan di pasar dengan kekhawatiran konfrontasi mendalam dengan Barat mengirim lira merosot lebih jauh terhadap dolar. "Erdogan berada dalam bahaya menyeret ekonomi Turki ke dalam krisis yang dibuat presiden," kata Eurasia Group. (AFP)

TERKINI
Sinergi Kementan-Kodim 1910 Malinau Tingkatkan Produksi dengan Perluas Areal Tanam Baru Kejagung Bakal Sita Aset Sandra Dewi Jika Terima Uang Korupsi Timah KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Kasus Pungli KPK Sita Rp48,5 Miliar Terkait Suap Bupati Labuhanbatu