Senin, 18/10/2021 15:26 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Polda Metro Jaya membongkar kasus peredaran narkoba jenis ganja seberat 1,370 ton jaringan Aceh-Medan-Jakarta. Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran menyebut terdapat 12 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Dihadapan kita tersaji barang bukti hasil pengungkapan narkotika jenis ganja sebanyak 1,370 ton dari jaringan Jakarta, Medan, Aceh," kata Fadil dalam konferensi pers di Gedung Narkoba Polda Metro Jaya, Senin (18/10/2021).
3 Tokoh Utama Perumus Pancasila dan Kontribusi Pemikiran Emasnya
Kilas Balik Lahirnya Pancasila dan Sejarah Sidang BPUPKI 1945
Harga Emas Antam Hari Ini Masih Bertahan Rp2,79 Juta per Gram
Keyword : Ganja 1370 Ton Kapolda Metro