Senin, 18/10/2021 15:26 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Polda Metro Jaya membongkar kasus peredaran narkoba jenis ganja seberat 1,370 ton jaringan Aceh-Medan-Jakarta. Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran menyebut terdapat 12 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Dihadapan kita tersaji barang bukti hasil pengungkapan narkotika jenis ganja sebanyak 1,370 ton dari jaringan Jakarta, Medan, Aceh," kata Fadil dalam konferensi pers di Gedung Narkoba Polda Metro Jaya, Senin (18/10/2021).
Berbagai Peristiwa Bersejarah Tanggal 17 Juli dari Masa ke Masa
Sejarah Singkat Hari Lahir Saka Bakti Husada 17 Juli dan Maknanya
Hari Emoji Sedunia Setiap 17 Juli, Ini Sejarahnya
Keyword : Ganja 1370 Ton Kapolda Metro