Senin, 18/10/2021 15:26 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Polda Metro Jaya membongkar kasus peredaran narkoba jenis ganja seberat 1,370 ton jaringan Aceh-Medan-Jakarta. Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran menyebut terdapat 12 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Dihadapan kita tersaji barang bukti hasil pengungkapan narkotika jenis ganja sebanyak 1,370 ton dari jaringan Jakarta, Medan, Aceh," kata Fadil dalam konferensi pers di Gedung Narkoba Polda Metro Jaya, Senin (18/10/2021).
Siapa Saja 13 Tokoh Pendiri PMII? Ini Profil dan Biografi Singkatnya
Asal Usul Harlah PMII yang Diperingati Setiap 17 April
17 April 2026: Cek Daftar Peringatan Hari Ini
Keyword : Ganja 1370 Ton Kapolda Metro