Jum'at, 15/10/2021 14:35 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memberikan izin terhadap para pesepeda untuk berolahraga dan melintas di sepanjang Sudirman-Thamrin selama pelaksanaan PPKM Level 3 ini. Pemberian izin tersebut akan dimulai esok, Sabtu (16/10/2021).
"Terkait sepeda, mulai besok dan seterusnya kami sudah memperbolehkan untuk olahraga sepeda di kawasan Sudirman-Thamrin," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Jumat (15/10/2021).
Pemberlakuan izin pesepeda untuk hari Senin-Jumat dimulai pukul 06.00-06.30 WIB. Sementara untuk Sabtu-Minggu akan berjalan sampai pukul 09.00 WIB.
"Diluar dari jam tersebut pesepeda harus masuk ke jalur sepeda yang disiapkan," terangnya.
Lokasi Samsat Keliling di Jakarta Hari Ini
4 Pegawai KPK Gadungan Ditangkap, Diduga Peras Anggota DPR
Inara Rusli Akan Dipanggil Polda Metro Jaya di Kasus Dugaan Perzinaan
Jika perizinan pesepeda ini menimbulkan kerumunan dan klaster penyebaran virus Covid-19, Sambodo menyebut pihaknya tak akan segan untuk menghentikan kebijakan tersebut dan kembali ke aturan sebelumnya yakni dilarang melintas.
"Jika kemudian terjadi kerumunan luar biasa maka bisa saja kebijakan ini kemudian akan kami hentikan," tukas Sambodo.
Keyword : PesepedaPolda MetroJalan Sudirman