Kamis, 14/10/2021 10:46 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Unit Kriminal Khusus Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat menggerebek sebuah ruko di kawasan Jakarta Barat pada Rabu (13/10/2021) siang. Ruko tersebut merupakan sindikat pinjaman online (pinjol) yang meresahkan masyarakat karena merasa diancam keselamatannya.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi membenarkan penggerebekan ruko yang dijadikan kantor sindikat pinjol.
Sidak Hunian, Petugas Lapas Salemba Dapati Alat Cukur Hingga Gunting
Sebanyak 916 Personel Gabungan Amankan Sidang Tuntutan Sekjen PDIP Hasto
Ribuan Personel Polisi Amankan Sidang OKI di Gedung DPR
Keyword : Sindikat Pinjol Polres Jakarta Pusat