Rabu, 13/10/2021 14:31 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya membongkar kasus pembobolan dengan modus ilegal akses terhadap 14 orang nasabah Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN).
Sebanyak 14 nasabah bank tersebut kehilangan uang dalam rekening walaupun tidak melakukan transaksi.
Kementrans Dorong Teknologi Pengering Pala, Waktu Pengolahan Dipangkas
Legislator NasDem: Petani Punya Peran Besar bagi Masa Depan Indonesia
Petani-Peneliti-Industri Duduk Bareng Bahas Inovasi Pertanian
Keyword : Petani Ilegal Akses Dana Nasabah