Rabu, 13/10/2021 14:31 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya membongkar kasus pembobolan dengan modus ilegal akses terhadap 14 orang nasabah Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN).
Sebanyak 14 nasabah bank tersebut kehilangan uang dalam rekening walaupun tidak melakukan transaksi.
Adian Napitupulu: Negara Harus Bereskan Masalah Dasar Petani
BGN Diminta Maksimalkan Serapan Hasil Petani dan UMKM untuk Program MBG
Krisis Pangan Global Terancam Bukan karena Lahan, tapi Kekurangan Petani
Keyword : Petani Ilegal Akses Dana Nasabah