Rabu, 13/10/2021 14:31 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya membongkar kasus pembobolan dengan modus ilegal akses terhadap 14 orang nasabah Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN).
Sebanyak 14 nasabah bank tersebut kehilangan uang dalam rekening walaupun tidak melakukan transaksi.
Krisis Pangan Global Terancam Bukan karena Lahan, tapi Kekurangan Petani
Jamaah Haji Pakai Caping ala Petani
Arif Rahman Diganjar Legislator Fokus Kesejahteraan Petani dan Nelayan
Keyword : Petani Ilegal Akses Dana Nasabah