Selasa, 12/10/2021 11:45 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Orangtua pedangdut Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Kalsum menghadiri pemeriksaan sebagai saksi atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan sang anak, Ayu Ting Ting. Keduanya hadir di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya dengan didampingi Ayu dan kuasa hukumnya, Minola Sebayang tepat pukul 10.43 WIB.
Dalam kesempatan tersebut, baik Ayu dan kedua orang tuanya enggan bicara kepada awak media. Sementara, Minola selaku kuasa hukum mengatakan kedatangan ke Polda Metro hari ini untuk memenuhi panggilan penyidik.
KPK Sita Rp1,5 Miliar Hasil Potongan Insentif di Bappenda Kabupaten Bogor
KPK Geledah Kantor Bappenda dan BKPSDM Kabupaten Bogor
Kolaborasi ANTV dan Netflix Hadirkan Lagi Jodoh Wasiat Bapak Reborn
Keyword : Ayu Ting Ting Ayah Rozak BAP