Senin, 11/10/2021 10:03 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Mahkamah Agung (MA) akan menggelar sidang kasasi terkait kasus kerumunan di Petamburan dengan terdawa Rizieq Shihab pada hari ini, Senin (11/10/2021).
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyebut pihaknya mengerahkan puluhan aparat untuk mengamankan lalu lintas di sekitar lokasi sidang.
"Ada 80 personil lantas (dikerahkan)," kata Sambodo saat dikonfirmasi.
Lebih jauh, Sambodo belum memastikan apakah pihaknya akan melakukan rekayasa lalu lintas jelang pelaksanaan sidang kasasi tersebut. Rekayasa lalu lintas akan dilakukan sambil melihat situasi di sekitar Mahkamah Agung, Jakarta Pusat.
Korlantas Sebut 30 Persen Pemudik Belum Balik ke Jakarta
One Way di Tol Trans Jawa Dihentikan Setelah Kepadatan Terurai
LHR Tol Trans Sumatera Saat Libur Lebaran Naik 86 Persen
"Ini masih situasional, (rekayasa lalu lintas) melihat bagaimana perkembangan di lapangan saja," jelasnya.
Sebagai informasi, Rizieq Shihab terlibat dalam tiga kasus, pertama kerumunan i Petamburan, kerumunan di Megamendung, serta menyebarkan berita bohong. Dalam kasus kerumunan di Petamburan ini Rizieq Shihab mendapatkan vonis 8 bulan penjara oleh Pengadilan Tinggi Jakarta.
"Terdakwa dalam perkara ini tidak lagi ditahan dan perkaranya di tingkat kasasi akan di sidang hari Senin, 11 Oktober," kata Juru Bicara MA, Hakim Agung Andi Samsan Nganro.
Keyword : Rizieq ShihabSidang KasasiLalu Lintas