Jum'at, 08/10/2021 22:59 WIB
Jenewa, Jurnas.com - Dewan Hak Asasi Manusia PBB menetapkan akses ke lingkungan yang bersih dan sehat sebagai hak asasi manusia (HAM). Deklarasi ini merupakan perjuangan global melawan perubahan iklim dan konsekuensinya.
Deklarasi lingkungan bersih mendapatkan dukungan luar biasa, meskipun ada kritik dari sejumlah negara, terutama Amerika Serikat dan Inggris.
Pertama kali dibahas pada 1990-an, deklrasi tidak bersifat mengikat secara hukum, tetapi berpotensi membentuk standar global. Deklarasi itu juga bisa membantu mereka membangun argumen dalam kasus yang melibatkan lingkungan dan hak asasi manusia.
"Ini memiliki potensi yang mengubah hidup di dunia di mana krisis lingkungan global menyebabkan lebih dari sembilan juta kematian dini setiap tahun," kata David Boyd, pelapor khusus PBB untuk hak asasi manusia dan lingkungan, dikutip dari Reuters pada Jumat (8/10).
Rusia Kirimkan Minyak ke Korea Utara Lebihi Jumlah yang Diamanatkan PBB
Hari Ini Dewan Keamanan PBB Gelar Pemungutan Suara soal Keanggotaan Palestina di PBB
Permohonann Palestina Menjadi Anggota Penuh PBB Dibahas DK Bersama Komite
Teks yang diusulkan oleh Kosta Rika, Maladewa, Maroko, Slovenia dan Swiss, disahkan dengan 43 suara mendukung dan 4 abstain dari Rusia, India, Cina dan Jepang.
Sementara itu Inggris, yang sebelumnya kerap mengkritik deklarasi, berbalik mendukung di menit-menit terakhir. Duta Besarnya untuk PBB di Jenewa, Rita French, mengatakan Inggris memilih `ya` karena memiliki ambisi yang sama dengan para pendukungnya, untuk mengatasi perubahan iklim.
Duta Besar Kosta Rika, Catalina Devandas Aguilar, mengatakan keputusan itu akan "mengirim pesan yang kuat kepada masyarakat di seluruh dunia yang berjuang dengan kesulitan iklim bahwa mereka tidak sendirian".
Keyword : Deklarasi Lingkungan Bersih PBB Hak Asasi Manusia