Jum'at, 08/10/2021 13:33 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan, bahwa integrasi API QR Code PeduliLindungi, dengan sejumlah aplikasi mitra akan patuh pada prinsip-prinsip perlindungan data pribadi dan data pengguna hanya disimpan di aplikasi PeduliLindungi.
“Data juga tidak disimpan di aplikasi mitra. Hal ini sudah tertuang dalam perjanjian dengan platform digital,” ujar Chief Digital Transformation Office (DTO) Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Setiaji dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat.
Dia menambahkan data yang diakses oleh platform digital mitra PeduliLindungi sudah terenkripsi dan sudah dalam bentuk token. Sehingga, data hanya bisa dibaca oleh sistem kedua belah pihak.
Setiaji menegaskan data yang bisa diakses oleh aplikasi mitra hanyalah status kesehatan pengguna yang digunakan untuk bisa memasuki sebuah lokasi (kode berwarna hijau, merah, dan hitam).
Aplikasi Pedulilindungi Diganti, DPR Ingatkan Data Kerahasiaan Tetap Terjaga
Video Pilihan: Aplikasi Pedulilindungi Jadi Satusehat - Banjir Jakarta, 274 Orang Mengungsi
Pasca Pandemi, Aplikasi PeduliLindungi Bakal Dipakai BUMN
Sedangkan data lokasi dan data pribadi lainnya tidak dimiliki oleh aplikasi mitra dan tetap berada di bawah pengawasan keamanan data PeduliLindungi.
“Rincian penggunaan data sudah ada di term and conditions dengan masing-masing aplikasi mitra, sudah jelas di sana,” kata Setiaji.
Integrasi dengan aplikasi dan 35 mitra berawal dari meluasnya implementasi penggunaan PeduliLindungi. Tidak hanya berlaku di industri, transprotasi, pariwisata, PeduliLindungi bahkan tengah uji coba untuk digunakan di lingkungan sekolah.
Oleh sebab itu, pemerintah melihat pemanfaatan PeduliLindungi akan makin luas apabila menggandeng pihak ketiga. Saat ini, PeduliLindungi sudah tersedia di 15 mitra, sedangkan 35 mitra lainnya secara bertahap akan rampung diimplementasikan pada akhir Oktober 2021.
Keyword : PeduliLindungi Aplikasi Mitra Setiaji