Viral Kasus Perkosaan Sadis, Sahroni: Polri harus Lindungi Pelapor dan Korban

Kamis, 07/10/2021 18:53 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Publik mengecam dugaan pemerkosaan yang dilakukan seorang ayah terhadap tiga orang anak kandungnya di Luwu Timur, Sulawesi Selatan pada 2019 lalu.

Dalam pemberitaan itu dijelaskan bahwa ibu dari para korban kemudian berupaya melaporkan tindakan kriminal tersebut kepada Polres Luwu Timur, namun laporannya tidak ditanggapi, hingga penanganan kasus akhirnya diberhentikan oleh Pihak Kepolisian yakni Polres Luwu Timur dan Polda Sulawesi Selatan.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI asal Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni menyampaikan kecaman. Selain mengecam tindakan pelaku yang tidak beradab, Sahroni juga sangat menyesalkan sikap Kapolres Luwu Timur maupun Kapolda Sulawesi Selatan yang tidak menanggapi laporan dengan serius.

“Tindakan pelaku ini sangat biadab dan harus dihukum seberat-beratnya. Di sisi lain, saya juga ingin menyoroti sikap dari Polres Luwu Timur dan Polda Sulawesi Selatan yang kalau menurut pemberitaannya, sama sekali tidak membantu. Tidak ada perspektif melindungi korban, yang ada justru membuat korban makin trauma. Ini adalah preseden buruk yang sangat disayangkan,” ujar Sahroni, kepada wartawan, Jakarta, Kamis (7/10).

Lebih lanjut, Sahroni juga menilai tindakan kepolisian yang tidak melanjutkan laporan patut dipertanyakan. Hal ini karena ibu korban sudah membawa alat bukti berupa rekaman, barang bukti celana, hingga pengakuan anak-anaknya sendiri yang konsisten.

“Kalau memang sesuai dengan yang diberitakan, maka saya tidak mengerti kenapa Kapolres dan Kapolda-nya malah menghentikan laporannya? Ini kasus kekerasan terhadap anak yang efeknya tidak main-main, bisa bikin trauma seumur hidup,” tegasnya.

“Udah mau laporan saja sudah syukur, tapi kalau sudah lapor tapi polisi malah tidak melanjutkan, ini keterlaluan. Kapolres dan Kapolda harus bisa menjelaskan alasan di balik keputusan ini, kalau perlu libatkan Propam. Jangan sampai kita melenggangkan tindak pidana kekerasan seksual seolah ini adalah masalah ringan,” sambung Sahroni.

Sahroni menilai, sikap polisi yang tidak proaktif dalam menindak laporan kekerasan seksual juga sangat disayangkan, karena hal ini tentunya bisa memunculkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap institusi hukum tersebut.

“Sekarang seiring dengan mencuatnya berita ini, muncul pula tagar #Percumalaporpolisi, karena memang laporannya malah ditolak. Ini sangat disayangkan, karena justru tugas polisi adalah melindungi dan melayani masyarakat. Karenanya saya akan minta dan pantau terus agar yang pertama dilakukan Polri adalah melindungi pelapor dan korban,” tegasnya.

“Lalu buka dan usut kasus ini kembali. Jangan sampai kasus seperti ini diacuhkan, yang akan membuat masyarakat malah malas mengadu, hingga tindakan kekerasan maupun kriminalitas jadi merajalela,” demikian Sahroni.

TERKINI
Unggah Foto Dirinya Menangis, Instagram Justin Bieber Diserbu Penggemar Gara-gara Masalah Pita Suara, Jon Bon Jovi Anggap Shania Twain Adiknya Reaksi Taylor Swift saat The Tortured Poets Department Tembus 2,6 Juta Unit dalam Seminggu Disindir di Album TTPD Taylor Swift, Bagaimana Kabar Joe Alwyn Sekarang?