Demokrat: Masa Demo Disebut Makar

Jum'at, 25/11/2016 09:16 WIB

Jakarta - Pernyataan Kapolri Jenderal Tito Karnavian soal isu makar menanggapi rencana demo pada 2 Desember nanti dinilai politis. Sebab, aksi demo merupakan hak setiap warga negara yang dilindungi konstitusi.

Ketua DPP Partai Demokrat Benny K Harman mengatakan, Indonesia sedang membangun peradaban demokrasi. Sehingga, jangan mudah menyebut aksi demo sebagai tindakan makar.

"Masa pernyataan masyarakat di media sosial disebut makar, masa demo disebut makar," kata Wakil Ketua Komisi III DPR itu.

Polri, kata Benny, sebagai institusi penegak hukum harus bekerja secara adil, demi menjaga ketertiban masyarakat. Sehingga, Kapolri tidak boleh bekerja atas dasar pesanan kelompok politik tertentu.

"Keberadaan Kapolri ini bukan tidak mungkin ditinjau ulang. Jangan lupa Kapolri diangkat dan diberhentikan oleh presiden dengan persetujuan DPR," tegasnya.

TERKINI
Kebiasaan Buruk yang Bisa Menyebabkan Paru-paru Basah Bolehkah Meminta Kematian Saat Ditimpa Ujian Berat? Ini Hukum Pamer Kekayaan atau Flexing dalam Islam Inilah Ciri-Ciri Mukmin Sejati Menjelang Kematian