Jum'at, 25/11/2016 01:19 WIB
Jakarta - Kuasa hukum Presiden Direktur PT E.K Prima Ekspor Indonesia, Rajesh Rajamohanan Nair, Tommy Singh menyebut, bukan hanya Kepala Sub Direktorat Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak, Handang Soekarno yang "memalak" kliennya terkait pengurusan pajak PT E.K Prima Ekspor Indonesia.
Dia menyebut ada sejumlah oknum Ditjen Pajak yang turut meminta uang. "Oknumnya ada tiga," ungkap Tommy di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (24/11). Sayangnya, Tommy belum mau membuka hal itu secara gamblang. "Nanti kita akan ungkap," imbuh dia.
KPK Limpahkan Perkara Yaqut Cholil ke Pengadilan Setalah Musim Haji 2026
Alasan Burung Garuda Dipilih Sebagai Lambang Negara Indonesia
KPK Tunggu Laporan JPU Sebelum Panggil Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama
Keyword : KPK OTT Pegawai Pajak PT EK