Pengusaha Rajesh Ungkap Keterlibatan Oknum Ditjen Pajak Lain

Jum'at, 25/11/2016 01:19 WIB

Jakarta - Kuasa hukum Presiden Direktur PT E.K Prima Ekspor Indonesia, Rajesh Rajamohanan Nair, Tommy Singh menyebut, bukan hanya Kepala Sub Direktorat Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak, Handang Soekarno yang "memalak" kliennya terkait pengurusan pajak PT E.K Prima Ekspor Indonesia.

Dia menyebut ada sejumlah oknum Ditjen Pajak yang turut meminta uang. "Oknumnya ada tiga," ungkap Tommy di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (24/11). Sayangnya, Tommy belum mau membuka hal itu secara gamblang. "Nanti kita akan ungkap," imbuh dia.

Lebih lanjut dikatakan Tommy, PT E.K Prima Ekspor Indonesia sudah mengajukan tax amnesty atau pengampunan pajak. Akan tetapi diancam akan ditolak oleh oknum di Ditjen Pajak. Dari situ, kata Tommy, kliennya dipaksa memberi uang kepada oknum di Ditjen Pajak.

"Sudah mengajukan tax amnesty, tapi ada ancaman, tax amnesty itu akan ditolak. Persoalan pajak itu selalu saja. Tapi bisa diselesaikan dengan baik," ucap dia.

Terkait itu, lanjut Tommy, pihaknya berencana akan melaporkan kepada Tim Reformasi Pajak bentukan Menteri Keuangan, Sri Mulyani. "Kami dalam waktu dekat akan menemui tim reformasi pajak yang dibentuk ibu menteri. Kami akan buka semuanya indikasi-indikasi ini, bahwa klien kami terus dipojokkan, ditekan, hingga diperas," tandas Tommy.

Sementara itu, Ketua KPK Agus Rahardjo tak menampik adanya dugaan keterlibatan oknum Ditjen Pajak lain. Dugaan keterlibatan pihak lain itu tengah didalami pihaknya. Terlebih, penyidik KPK telah mengantongi keterlibatan pihak lain itu.

"Sama seklai tidak tertutup kemungkinan dia (Handang) sendirian. Kalau kita kan biasanya melakukan penindakan suspectnya berhubungan dengan siapa saja sih. Itu kan temen-temen penyidik KPK datanya pasti ada. Yang pernah berhubungan pasti dipanggil untuk ditanyain. Kalo money kan belum mengalir kemana-mana," ungkap Agus Rahardjo, di Gedung KPK, Jakarta.

TERKINI
KPK Limpahkan Perkara Yaqut Cholil ke Pengadilan Setalah Musim Haji 2026 Alasan Burung Garuda Dipilih Sebagai Lambang Negara Indonesia KPK Tunggu Laporan JPU Sebelum Panggil Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Tebang 30 Pohon di Hutan Lindung Lampung, Dua Pembalak Liar Diamankan