Jum'at, 25/11/2016 03:30 WIB
Jakarta - Hari ini, Jumat (25/11), Mabes Polri akan menyerahkan berkas kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama akan diserahkan tahap pertama ke Kejaksaan Agung.
"Besok (Hari ini) penyidik Bareskrim melimpahkan berkas perkara tahap pertama kasus penistaan agama ke Kejagung," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul dalam pesan singkat, Kamis (24/11) malam.
Inggris Akhirnya Tetapkan Definisi Ujaran Kebencian anti-Muslim
Bangun Hybrid Warehouse, Ahok Nilai Duta Indah Starhub Jeli Lihat Pasar
Kejagung Diminta Periksa Ahok dan Nicke Soal Dugaan Keterlibatan Thohir Bersaudara di Korupsi Pertamina
Keyword : Penistaan Agama Ahok