Kamis, 24/11/2016 16:44 WIB
Jakarta - Aksi demonstrasi merupakan hak setiap warga negara yang dilindungi oleh konstitusi. Oleh sebab itu, aparat keamanan tidak berhak untuk melarang setiap warga negara yang ingin menyampaikan aspirasinya.
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan mengatakan, demo rakyat sudah dibuktikan bisa dilakukan dengan damai. Menurutnya, yang terpenting adalah mencari akar atas munculnya gerakan massa tersebut.
Jokowi Kumpulkan Menteri di Istana, Bahas Relokasi Warga Gunung Ruang
Jokowi Kumpulkan Menteri di Istana, Bahas Relokasi Warga Gunung Ruang
May Day 2024, Jokowi: Kita Teruskan Semangat Juang Buruh
Keyword : Demo 25 November Gerakan Makar Presiden Jokowi