Kamis, 24/11/2016 14:51 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak berdiri pada tahun 2003 silam sudah menangkap memenjarakan lebih dari 600 koruptor. Sekitar 32 persen pesakitan merupakan perwakilan dari partai politik.
Demikian diungkapkan Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif dalam peluncuran Produk Politik Cerdas dan Berintegritas (PCB) hasil kerjasama KPK dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), di Hotel J.S. Luwansa, Jalan H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (24/11). Hal itu disampaikan Laode dengan melihat data statistik.
Sahroni Apresiasi Polda Metro Ungkap Mayat dalam Koper: Hukum Maksimal Pelaku
Nurul Ghufron Tak Hadir, Dewas KPK Terpaksa Tunda Sidang Etik
PME 2024, OCBC NISP Hadirkan David Foster, Josh Groban, hingga Afgan
Keyword : KPK Koruptor Perwakilan Parpol