Golkar Senayan Sepakat Pemilu Digelar 15 Mei 2024

Selasa, 28/09/2021 20:01 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Fraksi Partai Golkar sepakat dengan usulan pemerintah terkait jadwal pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) 2024 digelar pada tanggal 15 Mei.

Hal itu sebagaimana diutarakan Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tandjung di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (28/9).

Menurut dia, pihaknya telah dua kali melakukan pembahasan mengenai jadwal pelaksanaan Pemilu ini. Pertama, dibahas melalui rapat terbatas bersama Fraksi Partai Golkar dan kedua dibahas pada rapat pleno yang digelar Senin (27/9) tadi malam.

"Tadi malam rapat pleno saya sampaikan, ketua umum setuju dan semua (peserta) rapat menyatakan setuju (Pemilu) tanggal 15 Mei," terangnya.

Akan tetapi, kata Ketua Komisi II DPR itu, usulan pemerintah ini belum menjadi kesepakatan di komisinya. 

"Iya tadi kan nanya ke saya, kecuali mengatasnamakan (komisi) di Komisi II secara resmi belum," ucap dia.

Menko Polhukam Mahfud MD sebelumnya menilai usulan tanggal Pemilu Serentak 2024 yang diajukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 21 Februari 2024 tidak efektif. Sebab, di tanggal tersebut banyak proses yang terlalu panjang, baik ke belakang maupun ke depan.

Oleh karena itu, Mahfud menilai waktu yang tepat untuk menggelar pemungutan suara Pemilu 2024 adalah 15 Mei. Menurutnya, tanggal itu amat rasional untuk diajukan ke KPU dan DPR.

TERKINI
Terinspirasi Lagu Taylor Swift di TTPD, Charlie Puth Segera Rilis Single `Hero` Tak Mau Punya Anak, Sofia Vergara Lebih Siap Jadi Nenek Supri FX Cerita Kisah Cinta dengan Istri Lewat Single Tetaplah Dalam Pelukanku Raih Nominasi Aktor Terbaik di La La Land, Ryan Gosling Akui Sebuah Penyesalan