Selasa, 28/09/2021 09:25 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta belum memberikan izin terkait penyelenggaraan konser musik dalam skala besar. Lantaran masih menunggu kepastian tahapan pelonggaran untuk acara tersebut.
"Kita masih menunggu seperti apa prosedurnya, karena kan pelonggaran juga ada tahapannya," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, Selasa (28/9/2021).
Pemprov DKI Catat 1.038 Pendatang Baru Tiba di Jakarta
Pemprov DKI Sudah Terima 149 Aduan Terkait THR
Mudik Gratis 2024 Pemprov DKI Bertambah Jadi 12.170 Orang
Keyword : Konser MusikPemprov DKIRiza Patria