Israel Bebaskan Anggota Parlemen Palestina

Senin, 27/09/2021 07:15 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Israel membebaskan anggota parlemen Palestina Khalida Jarrar dari penjara setelah dua tahun ditahan pada Minggu (26/09) waktu setempat.

"Jarrar dibebaskan di pos pemeriksaan militer Salem, utara kota Jenin di Tepi Barat yang diduduki," kata Omar Nazal, salah satu kerabat Jarrar seperti dikutip Middleeast, Senin (27/09).

Jarrar ditahan dari rumahnya di kota Ramallah pada 31 Oktober 2019, dan dituduh menjadi anggota Front Populer untuk Pembebasan Palestina (PFLP), sebuah kelompok yang dilarang oleh militer Israel.

Anggota parlemen itu telah ditahan beberapa kali oleh pasukan Israel.

Jarrar adalah tokoh terkemuka di PFLP, kelompok terbesar kedua di Organisasi Pembebasan Palestina (PLO), dan terpilih sebagai anggota Dewan Legislatif dalam pemilihan parlemen terakhir yang diadakan pada tahun 2006.

TERKINI
Studi: Otak Manusia Mengandung Mikroplastik Lebih Banyak dari Organ Lain Iran Ancam Serang Balik Blokade oleh AS 16.156 Rumah Terendam Banjir Bandang di Musi Rawas Utara Jet Tempur AS Lumpuhkan Dua Tanker Iran di Teluk Oman