Israel Bebaskan Anggota Parlemen Palestina

Senin, 27/09/2021 07:15 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Israel membebaskan anggota parlemen Palestina Khalida Jarrar dari penjara setelah dua tahun ditahan pada Minggu (26/09) waktu setempat.

"Jarrar dibebaskan di pos pemeriksaan militer Salem, utara kota Jenin di Tepi Barat yang diduduki," kata Omar Nazal, salah satu kerabat Jarrar seperti dikutip Middleeast, Senin (27/09).

Jarrar ditahan dari rumahnya di kota Ramallah pada 31 Oktober 2019, dan dituduh menjadi anggota Front Populer untuk Pembebasan Palestina (PFLP), sebuah kelompok yang dilarang oleh militer Israel.

Anggota parlemen itu telah ditahan beberapa kali oleh pasukan Israel.

Jarrar adalah tokoh terkemuka di PFLP, kelompok terbesar kedua di Organisasi Pembebasan Palestina (PLO), dan terpilih sebagai anggota Dewan Legislatif dalam pemilihan parlemen terakhir yang diadakan pada tahun 2006.

TERKINI
Sebagian Masaa Diblokade untuk Menuju ke Depan Gedung DPR RI Puan Tegaskan Komitmen DPR Selesaikan RUU Perampasan Aset Tahun Ini Budi Arie Bicara Pemilu Dipercepat, Begini Respon Ketua DPR Rieke PDIP: Jangan Sampai RUU Perampasan Aset Jadi Alat Abuse of Power