PBNU : Muktamar Ke-34, Dilaksanakan 23-25 Desember 2021 Di Lampung

Sabtu, 25/09/2021 23:54 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memutuskan Muktamar Ke-34 NU akan diselenggarakan pada 23-25 Desember 2021, di Lampung. Hal ini disampaikan Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj saat Pleno Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) NU pada Sabtu (25/9).

Keputusan tersebut diambil atas musyawarah Ketua Umum PBNU bersama Rais `Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, Katib Aam PBNU KH Yahya Cholil Staquf, Sekretaris Jenderal PBNU H Ahmad Helmi Faishal Zaini.

"Bismillahirrahmanirrahim. Demi menjaga martabat Nahdlatul Ulama dan keberlangsungan Munas dan Konbes ini secara tenang, damai, dan teduh, tadi saya mengambil prakarsa untuk bermusyawarah bersama Khadratus Syeikh Rais ‘Aam, Katib ‘Aam, dan Sekjen", kata Kiai Said.

"Dan alhamdulillah kami bersepakat dan memutuskan bahwa pelaksanaan Muktamar NU ke-34 akan diselenggarakan pada tanggal 23-25 Desember 2021. Dengan catatan bahwa penyelenggaraan seluruh kegiatan Muktamar akan mematuhi protokol kesehatan dan mendapatkan persetujuan satgas Covid-19 baik di tingkat nasional maupun di tingkat daerah," tambahnya.

TERKINI
Haaland Sebut Manchester City Belum Menyerah Kejar Gelar Juara Qatar-AS Bahas Kemitraan Pertahanan di Tengah Krisis Timur Tengah Carrick: Jangan Nilai Skuad Kami Hanya dari Satu Pertandingan OTP Keberangkatan Jamaah Haji dari Bandara InJourney Airports Capai 96%