Rabu, 23/11/2016 14:53 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah tempat terkait kasus dugaan suap penghapusan wajib pajak negara yang melibatkan pejabat Ditjen Pajak, Handang Soekarno. Salah satu tempat yakni kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.
Demikian disampaikan Kabag Publikasi dan Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha. Selain tempat itu, penyidik juga menggeledah tempat lainnya yakni, Kantor PT E.K Prima Ekport Indonesia (PT EKP); kediamanan Direktur PT EKP; dan tempat tinggal Handang.
Apa Arti Sebenarnya Kata Keluarga? Ternyata Punya Makna Filosofis Mendalam
Menelusuri Jejak Kejayaan Kereta Kota Jakarta dari Masa ke Masa
Kemenkes Usut Tuntas Dugaan Intimidasi Berujung Kematian Tragis Dokter Icha
Sementara uang Rp 1,9 miliar yang diamankan saat Oprasi Tangkap Tangan (OTT) merupakan pemberian tahap pertama.
Keduanya telah dijebloskan ke penjara secara terpisah pasca menjalani pemeriksaan intensif dan ditetapkan sebagai tersangka. Handang di tahan di Rutan KPK yang berada di lantai dasar Gedung KPK, Jl. HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Sementara Rajesh Rajamohanan Nair ditahan di Rumah Tahanan Klas I Jakarta Timur Cabang KPK yang berlokasi di Pomdam Guntur Jaya, Mangarai, Jakarta Selatan.Keyword : KPK OTT Pegawai Pajak PT EK