Rabu, 23/11/2016 14:53 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah tempat terkait kasus dugaan suap penghapusan wajib pajak negara yang melibatkan pejabat Ditjen Pajak, Handang Soekarno. Salah satu tempat yakni kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.
Demikian disampaikan Kabag Publikasi dan Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha. Selain tempat itu, penyidik juga menggeledah tempat lainnya yakni, Kantor PT E.K Prima Ekport Indonesia (PT EKP); kediamanan Direktur PT EKP; dan tempat tinggal Handang.
Sergio Conceicao Spill Beratnya Melatih AC Milan
10 Ucapan Peringatan Kenaikan Yesus Kristus 2026 yang Penuh Makna
Lima Tradisi Unik di Dunia dalam Merayakan Kenaikan Yesus Kristus
Sementara uang Rp 1,9 miliar yang diamankan saat Oprasi Tangkap Tangan (OTT) merupakan pemberian tahap pertama.
Keduanya telah dijebloskan ke penjara secara terpisah pasca menjalani pemeriksaan intensif dan ditetapkan sebagai tersangka. Handang di tahan di Rutan KPK yang berada di lantai dasar Gedung KPK, Jl. HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Sementara Rajesh Rajamohanan Nair ditahan di Rumah Tahanan Klas I Jakarta Timur Cabang KPK yang berlokasi di Pomdam Guntur Jaya, Mangarai, Jakarta Selatan.Keyword : KPK OTT Pegawai Pajak PT EK