Jum'at, 24/09/2021 15:15 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Tersangka penusukan anggota TNI Sertu Yorhan Lopo berhasil diringkus polisi. Sebelum tertusuk, korban diketahui ingin melerai pertikaian antara dua pemuda berinisial M dan A.
"Kronologisnya, pada 22 September malam itu ada pertikaian antara M dengan A yang sedang berkonflik. Kemudian M memanggil teman-temannya dari Jakarta Selatan, dan I (temannya M) datang dan menusuk saudara A di bagian paha kanan," kata Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Imran Edwin Siregar dalam konferensi pers di Polres Metro Depok, Jumat (24/9/2021) yang juga dihadiri Dandim 0508/Depok, Kol Inf Agus Isrok Miraj.
"Tiba-tiba korban (YL) datang untuk melerai, niatnya baik di sini untuk melerai tetapi secara spontan tersangka langsung menusuk pisau tepat di dada sebelah kiri korban sehingga korban meninggal dunia," imbuhnya.
Imran menjelaskan, korban awalnya sempat berlari untuk melarikan diri namun nyawanya tak tertolong. Sementara tersangka melakukan penusukan karena sebagai bentuk solidaritas dan membantu temannya (M) yang terlibat konflik.
Empat dari Tujuh Korban Tewas Kebakaran Toko Figura di Mampang Ternyata Satu Keluarga
Salah Paham, Pelaku Penganiaya Anggota TNI Hingga Tewas Ditangkap
Berkah Ramadan, BKM Nururrohman Depok Berbagi ke Yatim dan Duafa
"Dari lokasi TKP, korban berlari dan menyelamatkan diri kurang lebih 50 meter. Pelaku tidak mabuk, dia melakukan itu karena solidaritas saja ke teman-temannya," jelas Imran.
Dalam hal ini, sejumlah barang bukti turut diamankan seperti handphone dan pakaian yang digunakan pada malam kejadian. Sedangkan untuk pisau lipat yang digunakan tersangka untuk menusuk korban terjatuh dan dalam proses pencarian.
Tersangka berinisial I ini dijerat dengan Pasal 338 Kejahatan Terhadap Nyawa Seseorang dan Pasal 351 tentang Penganiayaan KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.
Keyword : Anggota TNI Tewas Ditusuk Depok