Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Dikabarkan Jadi Tersangka KPK

Kamis, 23/09/2021 16:51 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dikabarkan sudah berstatus tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Azis diduga terjerat kasus suap pengurusan alokasi penambahan Dana Alokasi Khusus (DAK) Perubahan 2017 dari APBN untuk Kabupaten Lampung Tengah.

Dikonfirmasi hal tersebut, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menjawab diplomatis. Ali hanya membenarkan bahwa pihaknya sedang melakukan penyidikan kasus tersebut.

KPK saat ini sedang melakukan penyidikan perkara dugaan TPK (Tindak Pidana Korupsi) pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara TPK yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah,” kata Ali Fikri saat dikonfirmasi awak media, Kamis, (23/9).

Dalam proses penanganan perkara yang dilakukan KPK, peningkatan status perkara ke tahap penyidikan diiringi dengan penetapan tersangka. Namun, Ali belum dapat membeberkan lebih jauh identitas pihak yang telah menyandang status tersangka.

Dikatakan, konstruksi perkara, pihak yang ditetapkan tersangka dan pasal yang dikenakan akan disampaikan saat dilakukan upaya paksa berupa penangkapan atau penahanan terhadap tersangka.

"KPK akan menyampaikan secara lengkap mengenai kronologis serta konstruksi perkara, pasal yang disangkakan, dan tentu pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka pada saatnya nanti," kata Ali.

Untuk itu, KPK meminta masyarakat bersabar. Saat ini, tim penyidik masih mengumpulkan bukti dengan memeriksa para saksi maupun langkah penyidik lainnya.

"Saat ini tim penyidik masih bekerja dan terus mengumpulkan alat bukti dan telah memeriksa beberapa orang saksi di Jakarta, Bandung, Tangerang dan Lampung," kata Ali.

KPK mengajak masyarakat terus mengawal perkembangan penanganan perkara korupsi yang dilakukan. KPK berjanji akan menyampaikan setiap perkembangan penyidikan kasus ini.

"KPK akan selalu menyampaikan perkembangan perkara ini kepada publik. Kami berharap masyarakat juga bisa terus memantau dan mengawasi penanganannya sebagai wujud transparansi dan partisipasi publik dalam pemberantasan korupsi," katanya

TERKINI
Industri Manufaktur Kehilangan 177 Ribu Pekerjaan Sepanjang 2025 Sambangi Lahat, Wamentrans Dorong Rehabilitas Sekolah dan Sertipikati Lahan Gelombang Panas Ekstrem Berkepanjangan Bisa Picu Lonjakan Gangguan Mental Soroti Korupsi MBG, Pukat UGM: Perlawanan Balik Koruptor Itu Nyata